NAGEKEO - Yoseph Arimatea Nuwa alias Aris (44) Warga Kelurahan Rega, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo ditemukan tak bernyawa dengan kondisi jasad sisa tulang belulang setelah 19 hari menghilang.
Hal itu disampaikan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H melalui Kapolsek Boawae, Ipda Haruna Ismail, kepada wartawan saat dikonfirmasi per-telepon. Sabtu (4/6/2022) siang.
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan badannya tinggal tulang belulang. Korban dilaporkan hilang sejak tanggal 16 Mei 2022 lalu sekitar pukul. 06.00 WITA. Korban meninggalkan rumah tanpa memberitahu istrinya maupun ayah kandung korban dan juga tidak membawa handphone ataupun dompet serta parang, " ungkapnya.
Ipda Haruna menambahkan, berdasarkan keterangan saksi II (dua) warga Kelurahan Wolopogo, Kecamatan Boawae, bahwa sekitar Pukul 14 .00 Wita ia berangkat menuju ke kebun dengan tujuan mengecek pohon aren/moke yang berada tidak jauh sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni sekitar 5 Meter dari posisi korban.
Sambungnya, ketika saksi II semakin mendekati pohon aren, aroma busuk kian menyengat. Mencium aroma itu, saksi pun timbul rasa takut dan langsung pulang ke pondok miliknya yang berjarak sekitar 500 meter.
Berselang 3 jam kemudian, tepatnya pada pukul 17.00 Wita, saksi II itu pergi ke pondok milik saudara (saksi III) guna menceritakan tentang hal yang dialaminya.
Mendengar cerita saksi II, saksi III langsung mengatakan “semoga ini petunjuk dari anak (Alm. Aris) yang hilang selama ini. Besok kita bersama warga sama-sama lagi ke lokasi tersebut karena sekarang sudah gelap"
Lebih lanjut Ipda Haruna menjelaskan, saksi II bersama saksi III dan juga beberapa warga langsung menuju ke TKP. Dan ketika tiba di TKP, kedua saksi itu bersama beberapa warga menemukan tulang belulang.
Dan setelah diperhatikan secara saksama oleh beberapa warga yang ikut di TKP, bahwa baju dan sandal yang dikenakan jasad sisa tulang belulang itu, adalah benar milik Yoseph Arimatea Nuwa.
Melihat baju dan sandal, saksi I (ayah korban) membenarkan bahwa itu jasad anaknya. Kemudian saksi I menjelaskan lebih detail bahwa anaknya mengenakan baju sweater berwarna biru dan celana pendek berwarna coklat.
Ipda Haruna menerangkan lagi, saat olah TKP baju Korban masih melekat pada tali dan tengkorak korban .Tidak terdapat retakan pada tulang tengkorak serta tulang belikat korban . Tulang belakang dan tulang rusuk korban di temukan telah terpisah dari posisi kepala korban sekitar 2 Meter .
Selain itu, lanjut Haruna, tulang pinggul, tulang paha, tulang kering terpisah dengan kepala korban sekitar 3 meter dan masih terdapat daging pada tulang paha kanan, pinggul dan celana.
Sementara itu pihak keluarga korban dalam hal ini ayah kandung korban Melkior Dhae (69) menerima dengan ikhlas atas kematian anak kandungnya, dan menganggap ini sebagai musibah. Selanjutnya akan di makamkan secara Katolik.